Minggu, 10 April 2011

Berkumpul dan BerKoperasi ala Ikatan Pedagang Mbadug (IPM)

Suasana Kekeluargaan Pedagang Mbadug


Mbadug Malangsari 10-April-2011
Koperasi merupakan unit usaha yang berasaskan kekeluargaan,yang mana pelaku utama dari unit usaha tersebut adalah pedagang sendiri,sumber daya yang ada dikelola bersama sehingga mencapai tujuan yang diinginkan yakni kesejahteraan pedagang pada umumnya dan anggota pada khususnya.koperasi dapat membentuk pedagang menjadi mandiri,karena dengan hal ini pedagang tidak akan mempunyai sikap ketergantungan.
       Secara garis besar badan usaha koperasi adalah kumpulan orang-orang yang tergabung dalam dalam sebuah organisasi dengan tujuan yang sama,badan usaha inipun mempunyai peranan penting dalam perekonomian pedagang dan juga bagi Pemerintah.
Sejalan dengan kebijakan tersebut,seluk beluk tentang koperasi perlu terus di informasikan kepada pedagang,hal ini dilakukan oleh Pepenk dan Mujianto Bendol di kawasan pasar ikan Mbadug.koperasi sebagai salah satu lembaga ekonomi  akan semakin dapat difahami  dan dirasakan manfaatnya oleh pedagang ,sebagai wadah pengembangan usaha koperasi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pedagang khususnya anggota.
     Meningkatkan motivasi dan kerjasama diantara anggota kelompok dalam rangka pengelolaan dan pengembangan usaha yang dilakukan.
Melalui kelompok ini diharapkan usaha perikanan budidaya yang dikelola semakin berkembang dan membawa dampak perubahan yang lebih baik terhadap peningkatan kesejahteraan para anggotanya.
Adapun tujuan dibentuknya koperasi pedagang diantaranya:
  • Dengan dibentuknya koperasi simpan pinjam diharapkan dapat meningkatkan perekonomian di lingkungan para pedagang mbadug. 
  • Dengan dibentuknya koperasi simpan pinjam diharapkaan pedagang menjadi mandiri dalam berdagang dan berwira usaha di lingkungan pasar ikan mbadug. 
  • Dapat meningkatkan rasa kekeluargaan dan sikap gotong royong di lingkungan wisata kuliner mbadug melalui koperasi. 
  • Meningkatkan pendapatan perkapita pedagang melalui sisa hasil usaha (SHU).
  • Menyejahterakan anggota.
 By:Pepenk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar